Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu 2024 ke MK, Permohonan Sudah Diterima

Alpin Pulungan
Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Mereka menyampaikan kekurangan dan penyimpangan Pilpres 2024. Foto: iNews Media/Widya Michella

JAKARTA, iNewsBogor.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk secara resmi mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.

"Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Menurut Ari, mereka sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada pukul 01.00 WIB dini hari.

Kedatangan mereka ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

"Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan," jelasnya.

Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan memberikan keterangan di persidangan.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network