Bogor, iNewsBogor.id - Insentif bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang akan naik jadi Rp 600 ribu per bulan mulai Januari 2024 nyatanya hanya bualan belaka.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa pengurus RT/RW Kabupaten Bogor yang iNewsBogor.id temui.
Mereka sangat kecewa dengan apa yang telah dijanjikan Mantan Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan pada tanggal 04/12/2023 lalu, dimana Iwan Setiawan menyampaikan kepada media akan menaikan insentif pengurus RT/RW di tahun 2024 awal.
"Waktu itu kepala desa ngomong ke kita juga waktu pelantikan anggota KPPS, kalau insentif naik jadi 600 ribu perorang. Tapi sampai bulan maret, gak turun-turun itu uangnya, sampai kita ributin baru deh turun, itu juga gak 600 ribu tapi 500 ribu trus yang dibayar cuma 2 bulan, Januari sama Februari". Ucap Sumarso salah satu pengurus RW di Cilebut Barat.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait