Kepala Desa Cilebut Barat mengatakan bahwa apa yang disampaikan nya kepada pengurus-pengurus RT/RW itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bogor tahun lalu.
"Bukan saya menjanjikan, apa yang saya sampaikan ke pengurus RT/RW itu sesuai ucapan Bupati, bahwa insentif triwulan stimulus naik mulai Januari 2024 menjadi 600 ribu, namun kenyataannya tidak naik", Ucap H. Dasuki Kelapa Desa Cilebut Barat kepada jurnalis iNewsBogor.id.
Kepala desa Cilebut Barat pun mengeluarkan surat Klarifikasi kepada RT/RW terkait tidak naiknya stimulus yang diberikan kepada RT RW pada bulan April ini.
"Ya benar emang saya yang ngeluarkan surat klarifikasi tersebut." Ucap H. Dasuki kepada awak media.
Selain itu Kepala Desa Cilebut juga meminta maaf kepada pengurus RT/RW karna insentif stimulus yang dapat dikeluarkan hanya 2 bulan saja.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait