DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor Sahkan Raperda Produk Hukum dan Penyertaan Modal Daerah

Ifan Jafar Siddik
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. Foto: Istimewa

Bima menilai penyertaan modal sebesar Rp180,9 miliar ini sesuai dengan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan untuk meningkatkan distribusi air bersih kepada pelanggan, menambah jumlah pelanggan, dan meningkatkan laba perusahaan.

Setelah pembacaan laporan dari tim pansus dan penyampaian pandangan dari Wali Kota, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, meminta persetujuan dari anggota DPRD Kota Bogor yang hadir untuk mengesahkan dan menyetujui dua Raperda tersebut menjadi Perda. Keputusan ini kemudian ditandatangani oleh DPRD Kota Bogor.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network