Menurutnya, pemberlakuan satu arah atau one way akan akan dipusatkan di titik depan rest area dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres Bogor, agar para pengendara bisa masuk ke rest area untuk menunggu pemberlakuan one way.
“Alhamdulillah dari Polres merespon baik dan sangat membantu, untuk penerapannya sedang kita analisa dan evaluasi kebutuhan-kebutuhannya,” ungkap Mustakim.
Kemudian, Direktur Utama Perumda PT. Sayaga Wisata, Supriadi Jupri menyampaikan, bahwa Rest Area Gunung Mas memiliki luas tujuh hektare terdapat 510 kios yang terdiri dari pedagang kering dan basah.
Petugas tengan melakukan pemasangan PJU di kawasan Rindu Alam Puncak Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)
“Untuk optimalisasi pemanfaatan dan penataannya kita lakukan secara kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk melengkapi yang kebutuhan kenyamanan keamanan rest area ini,” imbuhnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait