Solidaritas Ojol Mohon Hakim PN Jakpus Bebaskan Awwab dan Marsel dari Kriminalisasi

Martin
Pekerja PT WKM Marsel Bialembang (Rompi Merah) dan Awwab Hafidz. (Foto : IST)

“Saya kira sudah ramai pemberitaan di media soal fakta-fakta persidangan Awwab-Marsel. Hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Awwab-Marsel memasang patok di area lahan perusahaan lain. Awwab dan Marsel justru sangat yakin patok itu ada di area lahan PT WKM (tempat mereka bekerja),” tutur dia.

Rian pun mendesak Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk tidak main-main dalam menangani persidangan ini. Menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan harus ditangani dengan obyektif. Rian pun optimis Majelis Hakim tidak akan membiarkan Awwab dan Marsel menjadi korban kriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Pak Hakim, tolong kawal dan tangani kasus Awwab-Marsel secara profesional dan obyektif. Sebab, sekali lagi, sebagai sesama pekerja, kami yakin Awwab dan Marsel tentu tidak akan mau melakukan tindakan ilegal memasang patok di area perusahaan lain. Semoga Pak Hakim bisa ikut membantu Awwab-Marsel bebas dari kriminalisasi,” tegasnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network