Sembunyi di Sentul, 13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Online Diringkus Imigrasi Bogor

Jonathan Simanjuntak
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil membongkar praktik penjahat siber lintas negara dengan menangkap 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang pada Senin malam. Foto: Jonathan Simanjuntak

BOGOR, iNewsBogor.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil membongkar praktik penjahat siber lintas negara dengan menangkap 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang pada Senin malam.

Operasi ini bermula dari kecurigaan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) terhadap aktivitas tidak lazim di sebuah kawasan hunian di Sentul, Bogor.

Setelah melalui pengawasan intensif, petugas melakukan penggerebekan di tiga rumah berbeda dan menemukan belasan pria berkebangsaan Jepang yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat penipuan daring.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara terukur sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah dari penyalahgunaan izin tinggal.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan satu orang yang tidak mampu menunjukkan paspor asli. Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan aksi cyber crime dengan sasaran korban yang berada di negara asal mereka, yakni warga negara Jepang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network