Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, program tebus ijazah merupakan hasil perjuangan panjang antara DPRD dan Pemkot Bogor untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ekonomi.
Menurutnya, persoalan ijazah menjadi salah satu aspirasi yang telah diperjuangkan DPRD sejak periode 2019-2024. Bahkan, anggarannya mulai dibahas dan dialokasikan melalui APBD sejak 2020-2021.
“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.
Ia menuturkan, DPRD sebelumnya banyak menerima masukan dari masyarakat mengenai lulusan sekolah yang belum dapat mengambil ijazah karena persoalan biaya.
Persoalan tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah hingga program dapat direalisasikan pada 2021 dan terus dilanjutkan hingga 2026.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
