HMI Ancam Laporkan ke KPK
HMI Cabang Bogor menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana membawa temuan mereka kepada lembaga penegak hukum apabila tidak mendapatkan tindak lanjut.
“HMI akan usut tuntas indikasi korupsi di pemerintahan Kabupaten Bogor. Bila tidak diindahkan, advokasi HMI akan lapor ke pusat KPK RI di Gedung Merah Putih Jakarta,” tegas Risky.
Sebagaimana diketahui, dalam konteks perkara KPK yang sedang berjalan, nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon. Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan KPK.
HMI meminta seluruh pihak membuka dokumen dan informasi terkait status lahan, riwayat peralihan hak, proses administrasi pertanahan, serta pembangunan jalan agar persoalan tersebut dapat diuji secara terbuka dan berdasarkan fakta hukum.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
