Ratusan Massa Datangi Bareskrim Polri, Desak Kepastian Hukum Perkara Berlarut

Ifan Jafar Sidik
Ratusan massa dari organisasi Madura Asli Sedarah saat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, mendesak transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan perkara. Foto: iNewsBogor.id

JAKARTA, iNewsBogor.id — Ratusan massa dari organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (30/10/2026).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 300 peserta ini dilakukan guna menuntut kejelasan status hukum atas perkara yang melibatkan H. Sugianto yang dinilai berlarut-larut.

Wakil Ketua Umum Madura Asli Sedarah, Dadang Sanjaya, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini murni merupakan wujud partisipasi dan kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ia memastikan gerakan tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk mengintervensi independensi proses hukum yang sedang berjalan di institusi kepolisian.

"Yang kami tuntut adalah kepastian hukum. Jika perkara memang memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan,kami meminta agar dijelaskan secara terbuka. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan sudah tidak terdapat dasar yang cukup, kami meminta agar penghentian penyidikan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar Dadang.

Ketua DPD DKI Madura Asli Sedarah, H. Ahmad Nur, mengungkapkan keresahan para anggota dan keluarga besar organisasi atas ketidakjelasan penanganan perkara yang telah memakan waktu lebih dari tiga tahun tujuh bulan. Pihaknya mendesak Biro Wasidik Mabes Polri agar memberikan penjelasan yang transparan dan profesional kepada publik.

"Kami meminta segera diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila berdasarkan hasil penyidikan memang telah terpenuhi alasan penghentian perkara sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Tuntutan SP3 ini bukan keputusan sepihak dari kami, melainkan permintaan agar penyidik mengevaluasi kasus ini secara objektif berdasarkan bukti hukum," tegas H. Ahmad Nur.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Sekretaris Umum Madura Asli Sedarah, M. Hapi, menyoroti pentingnya penerapan kode etik profesi secara ketat oleh aparat penegak hukum. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara ini. Apabila ditemukan adanya indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur, lembaga berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi secara proporsional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi damai ini berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Massa menyampaikan orasi secara bergantian melalui mobil komando dengan membentangkan spanduk, bendera Merah Putih,serta berbagai atribut organisasi. Pihak kepolisian turut mengamankan jalannya aksi hingga massa membubarkan diri secara teratur.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network