Di samping itu, tambah Leonard, dari penyitaan ini dikhawatirkan berdampak khususnya kepada karyawan. Karena, terdapat lebih dari 1.000 karyawan yang bekerja di PT Bogor Raya Development.
"Kita akan lihat bersama, tapi yang pasti Bogor Raya Development (memiliki) karyawan lebih daeri 1.000 orang dan akan memiliki dampak. Saya sendiri belum tahu belum bisa menilai ke arah sana (dampak) tapi sekdar gambaran Bogor Raya ini memiliki karyawan lebih dari 1.000 orang. Tapi menejemen yang sekarang tentu tetap memperlakukan karyawannya sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Diketahui, hari ini Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Di mana, aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono.
Aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare berdiri di atas nama 3 perusahaan yakni PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo dengan perkiraan awal dari nilai aset yang disita hari ini sebesar kurang lebih Rp 2 triliun.
Editor : Hilman Hilmansyah