get app
inews
Aa
Read Next : Jelang Kejurda Jabar 2024 Askab PSSI Kabupaten Bogor Gelar Seleksi Pemain U-14

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan di Ciseeng

Rabu, 28 September 2022 | 17:43 WIB
header img
Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan di Ciseeng. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok yayasan berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bogor, dengan mengamankan seorang pelaku berinisial SH.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi persnya yang di gelar di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor,  Rabu, (28/09/2022), mengatakan pengungkapan berhasil dilakukan berkat penyelidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor terkait adanya laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor.

"Jajaran dari Sat Reskrim Polres Bogor, awalnya menerima laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Iman.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menambahian dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH berhasil diamankan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut