get app
inews
Aa Text
Read Next : UU No 11 Tahun 2022 Memperbolehkan Cabor Langsung Dapat Hibah Tanpa Melalui KONI

2022, Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR Capai 241 Triliun

Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:24 WIB
header img
Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni Serah terima Hibah dan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) tahap II. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Dia menambahkan, proses hibah aset PUPR kepada Pemda, seperti air bersih, jalan nasional, jalan alteri, jembatan, dan mesin, fasilitas air minum, termasuk pembangunan sekolah ini bukan sekedar membangun saja lalu selesai tapi memperlakukan aset di tingkat tata kelola untuk dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal.

Sri Mulyani menegaskan pembangunan itu sejatinya membangun peradaban sehingga harus menciptakan dampak bagi kesejahteraan rakyat dan Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membangun infrastruktur yang terealisasi menjadi aset BMN berupa infrastruktur di seluruh Indonesia.

Dana pembangunan ini sebagian besar didapat dari pajak masyarakat sehingga harus disampaikan ke publik bagaimana pengelolaan uang negara dilakukan dan masyarakat bisa melihat hasil nyata. Membangun itu basisnya saling percaya, menghormati, dan akuntabilitas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi membangun peradaban dan kontrak sosial berdasarkan akuntabilitas dan kepercayaan.

“Titip aset negara ini agar dijaga, dimanfaat secara maksimal, dan sering-seringlah menjelaskan kepada publik hasil uang kita agar bisa dilihat hasil dan dinikmati manfaatnya,” tegasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut