get app
inews
Aa Text
Read Next : UU No 11 Tahun 2022 Memperbolehkan Cabor Langsung Dapat Hibah Tanpa Melalui KONI

2022, Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR Capai 241 Triliun

Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:24 WIB
header img
Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni Serah terima Hibah dan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) tahap II. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni Serah terima Hibah dan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) tahap II senilai Rp 19,08 triliun. BMN Kementerian PUPR pada kesempatan Seremoni Tahap II ini diserahkan kepada 3 Kementerian/ Lembaga.

Rinciannya yakni Rp1,46 triliun (8%), 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp3 triliun (16%), 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp14,1 triliun (74%), 5 Perguruan Tinggi sebesar Rp149,6 miliar (1%), dan 156 Yayasan sebesar Rp350,9 miliar (2%).

Kegiatan ini dimaknai sebagai salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.

"Kementerian PUPR siap membangun infrastruktur dari dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat, kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12/2022).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut