Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Galaxy Stars Bogor Raih Posisi Runner Up Event BCNY KU-8 di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Sopir Mobil Audy Hitam jadi Tersangka Tewaskan Mahasiswi di Laka Lantas Cianjur

Minggu, 29 Januari 2023 | 00:23 WIB
  • author Ricky Susan
Polisi Tetapkan Sopir Mobil Audy Hitam jadi Tersangka Tewaskan Mahasiswi di Laka Lantas Cianjur
Polisi Tetapkan Sopir Mobil Audy Hitam jadi Tersangka Tewaskan Mahasiswi di Laka Lantas Cianjur. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Dengan kondisi tersebut, kata dia, dilakukan gelar perkara dilakukan pada 28 Januari sore. Dan akhirnya dari gelar perkara tersebut ditetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama legiman.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

"Nah dari tersangka Ini akhirnya karena kita berupaya untuk melakukan penangkapan dan ada upaya untuk melarikan diri, akhirnya kita terbitkan DPO atas yang bersangkutan di mana ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka langka Lantas yang melanggar pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 310 ayat 4 contoh pasal 312 undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya di mana ancaman hukuman sampai 6 tahun penjara," ungkapnya. 

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut