get app
inews
Aa Text
Read Next : UNODC Puji Upaya BNPT dan LPSK dalam Menghormati Korban Terorisme

LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:05 WIB
header img
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah meninjau permohonan pengajuan perlindungan oleh 3 orang dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, yakni AG, N dan R. 

“Pengajuan dilakukan beberapa hari lalu,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

R dan N adalah saksi kunci dalam kasus penganiayaan David Latumahina. Mereka merupakan orang tua dari teman David yang tinggal di Perumahan Green Permata Hijau, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut