Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Izin 3 Proyek Properti, Pengusaha Bogor Klaim Rugi Rp640 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita

Selasa, 28 Maret 2023 | 21:40 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita. (Foto : iNewsBogor.id/Putra).

BOGOR, iNewsBogor.id - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengamankan 21 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat keras periode 21 Februari-27 Maret 2023 di Kota Bogor. Dua diantaranya merupakan wanita yang terbawa pergaulan.

"Ini hasil pengungkapan satu bulan. Total ada 21 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/3/2023).

Rinciannya, 11 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis dan 3 tersangka obat keras. Adapun barang buktinya 39,29 gram sabu, 47,34 gram ganja, 17,47 gram tembakau sintetis dan 1.953 butir obat keras.

"Ini bukti bahwa komitmen dari Polresta Bogor Kota untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ungkapnya.


Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat rilis Kasus Narkoba dihadapan awak media. (Foto : iNewsBogor.id/Putra).

 

Dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini, para tersangka yang diamankan berasal dari seluruh kecamatan di Kota Bogor. Tetapi, penyebaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut