JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 16 nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Firli awalnya menjelaskan, KPK kelimpahan tugas untuk menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun. Nilai transaksi mencurigakan dari 33 LHA itu, lanjutnya, mencapai Rp25,36 triliun.
“Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam (Mahfud MD),” ucap Firli dikutip dari YouTube Komisi III DPR, Jumat (9/6/2023).
KPK telah melakukan pemetaan pada 33 LHA yang dikirimkan PPATK, di mana ditemukan dua laporan tidak masuk dalam data base Lembaga antirasuah dan lima laporan telah ditelaah.
Hasilnya, sebanyak 11 laporan masuk ke tahap penyelidikan, 12 laporan masuk tahap penyidikan, tiga laporan sisanya dilimpahkan ke Mabes Polri.
Editor : Ifan Jafar Siddik