get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK 3 Hari Ambil Sampel Cor Beton Jalan Kandang Roda Sentul 

Kemenkeu Beberkan Status 9 Pegawai Terkait Transaksi Janggal: 5 Terpidana, 3 Tersangka, 1 Saksi

Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:17 WIB
header img
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo (Ist)/Istimewa.

Sementara sembilan tersangka lainnya merupakan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu. Mereka adalah Andhi Pramono, Eddi Setiadi, Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak.

"Kecuali Andhi Pramono, kasus yang melibatkan delapan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2019," tutur Prastowo.

Selain itu, Prastowo turut menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak berkompromi dan senantiasa berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan.

"Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk PPATK, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum," katanya.

"Saat ini, kami juga melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan dan disupervisi oleg Satgas TPPU di bawah arahan Kemenko Polhukam," pungkas Prastowo.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut