get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK 3 Hari Ambil Sampel Cor Beton Jalan Kandang Roda Sentul 

Kemenkeu Beberkan Status 9 Pegawai Terkait Transaksi Janggal: 5 Terpidana, 3 Tersangka, 1 Saksi

Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:17 WIB
header img
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo (Ist)/Istimewa.

Berikut ini rincian sembilan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu dimaksud:

1. Andhi Pramono (Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan)

2. Eddi Setiadi (Mantan Kepala Karikpa Bandung Satu, Putusan Kasasi Tahun 2010, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp565.000.000)

3. Istadi Prahastanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan)

4. Heru Sumarwanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan)

5. Yul Dirga (Mantan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Kasasi Tahun 2021, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp300.000.000, Uang Pengganti USD18.425, SGD14.400 dan Rp50.000.000)

6. Hadi Sutrisno (Mantan Pemeriksa Pajak Madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Banding Tahun 2020, 6 Tahun Penjara dan Denda Rp200.000.000)

7. Yulmanizar (Mantan Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, berstatus saksi)

8. Wawan Ridwan (Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Putusan Kasasi Tahun 2023, 9 Tahun Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp2.373.750.000)

9. Alfred Simanjuntak (Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Putusan Kasasi Tahun 2023, 8 Tahun Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp8.237.292.900)

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut