Langkah penelusuran ini kata Faruuq semata-mata untuk menanggulangi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merugikan banyak pihak.
“Pemberian sanksi yang tegas perlu dilakuan oleh Kejagung dan menjadikan efek jera dalam penanggulangan kasus yang merugikan petani kelapa sawit ini. Kejagung harus tegas menindaklanjuti pada siapapun yang terindikasi terlibat, meskipun sekelas menko sekalian,” ucapnya.
Ditegaskan Ahmad Faruuq, pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, apalagi dalam kasus ini pihak Kejagung belum menyentuh pihak-pihak yang berposisi sebagai pengambil kebijakan, dalam hal ini pejabat tinggi pemerintah.
Sejauh ini, kata Ahmad Faruuq, Kejagung baru menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kelima orang itu adalah orang lapangan, bukan pengambil kebijakan.
Untuk itu, Ahmad Faruuq mengultimatum kepada pihak Kejagung agar terbuka dalam menangani kasus korupsi CPO ini, khususnya soal pengusutan keterlibatan para pejabat pemerintah, termasuk keterlibatan Airlangga Hartarto.
“Bilamana beberapa hari kedepan tidak adanya kejelasan dari Kejagung, maka kami akan mengajak seluruh elemen mahasiswa khususnya rekan seperjuangan kami BEM Pertanian yang konsen di bidang tersebut untuk terus kawal isu itu, dan kami menentang semua pihak yang hari ini berusaha menutup-nutupi kasus itu,” tegasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik