BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi menangkap pelaku begal payudara anak SD di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Yang mana, aksi cabul pelaku sempat viral di media sosial.
"Untuk informasi kejadian pencabulan yang tersiar di medsos pelakunya sudah tertangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Adapun pelaku berinisial SF yang ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di wilayah Tamansari. Pelaku langsung digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Mako Polresta Bogor Kota.
"Tanpa memberikan perlawanan pelaku langsung dibawa," jelasnya.
SF, pelaku begal payudara berhasil ditangkap unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: iNewsBogor.id/Andi)
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan aksi begal payudara terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dalam video rekaman CCTV, terlihat pelaku menaiki motor dengan mengenakan helm dan masker berhenti di gang sempit. Tak lama, terdapat korban berseragam putih merah berjalan ke arah pelaku.
Ketika keduanya berpapasan, pelaku melancakan aksinya kepada korban dan melarikan diri. Korban tampak berlari ketakutan menjauh dari pelaku.
"Terjadi pembegalan payudara tethadap anak di bawah umur di Jalan Pulo Armin, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur," tulis keterangan video, Kamis 16 November 2023.
Editor : Furqon Munawar