Titi mengungkit pengalaman dalam Pilkada pada tahun 2016 silam. Kala itu, Pilkada di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, harus diulang karena adanya campur tangan aparat. "Ketika aparat tidak netral ongkosnya mahal sekali," kata Titi.
Saat itu, aparat polisi terbukti melakukan intimidasi kepada Kepala Kampung Fona agar memilih salah satu kandidat. Para warga pun diancam akan ditembak bila tidak memilih salah satu kandidat.
"Itu Pilkada di beberapa TPS harus diulang karena ada keterlibatan aparat dalam hal ini Polri Brimob dalam proses pemungutan suara," kata Titi.
Titi pun mengingatkan bahaya dari aparat yang tidak netral dalam pemilu yang bisa merusak prinsip pemilu demokratis, yakni pemilu yang bebas, adil, dan setara.
"Merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggengkan/atau bisa membuat terus berlanjutnya kesewenang-wenangan dan penyimpangan di masa datang. Kesewenang-wenangan yang menjadi bibit laten bagi praktik pemilu," katanya.
Editor : Furqon Munawar