Untuk diketahui, data Kemengerian PUPR menunjukkan sebanyak 48 Pejabat Perbendaharaan dan 227 orang Pejabat Fungsional dilantik oleh Direktur Jenderal Perumahan secara hybrid. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Iwan juga menekankan pejabat yang dilantik juga harus memiliki komitmen yang tinggi, sinergi dan komunikasi yang lancar, perencanaan yang baik, pemahaman dan kepatuhan akan regulasi, mau mempelajari hal-hal teknis dan hal-hal baru yang mendukung pelaksanaan pekerjaan, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara periodik.
Selain itu, ia berharap semua pejabat, baik kepala balai, kasatker, PPK, PPSPM, dan Bendahara membangun budaya sadar risiko dengan memitigasi risiko, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, kepada sesama pejabat dan kepada para staf, baik di lingkungan unit kerjanya maupun lintas unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR.
“Pegang teguh prinsip 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Pejabat struktural adalah penentu kebijakan, sementara pejabat fungsional adalah motor penggeraknya, sehingga keduanya harus bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelaraskan meningkatkan capaian kinerja organisasi. Oleh karena itu, saya berpesan untuk bekerja semaksimal mungkin, memberdayakan keahlian 100 persen dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar