BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melakukan pemusnahan terhadap 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang lebih dan rusak di Kantor KPU Kota Bogor, Jalan Senam No. 12 Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa (13/2) pagi.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar dan diawasi oleh Bawaslu Kota Bogor serta unsur Muspida Kota Bogor.
Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Ketua KPU Kota Bogor, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen KPU Kota Bogor dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap dengan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak ini dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2024," ungkapnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik