get app
inews
Aa Read Next : Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Pemusnahan 1.792 Surat Suara Pemilu 2024 Lebih dan Rusak oleh KPU Kota Bogor

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:31 WIB
header img
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Bogor, Selasa (13/1). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melakukan pemusnahan terhadap 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang lebih dan rusak di Kantor KPU Kota Bogor, Jalan Senam No. 12 Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa (13/2) pagi.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar dan diawasi oleh Bawaslu Kota Bogor serta unsur Muspida Kota Bogor.

Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Ketua KPU Kota Bogor, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen KPU Kota Bogor dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap dengan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak ini dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2024," ungkapnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut