get app
inews
Aa Text
Read Next : DPP HA IPB: Akhiri Kepemimpinan Jokowi dengan Husnul Khotimah dan Warisan Positif

YKMI Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:11 WIB
header img
Pakar Hukum sekaligus Pengacara Muslim, Ahmad Wakil Kamal (kemeja batik) bersama Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan. (Foto : Istimewa/RS)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Upaya Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) yang gencar mengkampanyekan aksi boikot produk-produk yang terafiliasi Israel mendapat tanggapan beragam.

Pakar hukum sekaligus pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal menegaskan aksi yang dilakukan YKMI tersebut dinilainya sudah sesuai konstitusi. Menurut Wakil, tindakan tersebut sudah sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Kita dilindungi oleh konstitusi untuk menyuarakan boikot produk terafiliasi Israel seperti ini. Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas," tegasnya dalam dialog publik bertajuk "Ramadhan Tanpa Dukungan Produk Genosida" digelar di Jakarta, Jum’at (15/3/2024) sore.

Terlebih, menurut Wakil, konsitusi negara juga mendorong masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk aktif membantu kemerdekaan negara jajahan. Dalam konteks saat ini, ungkapnya, Palestina adalah negara yang tengah dijajah Israel. Maka aksi yang dilakukan YKMI sangat beralasan dan relevan. "Konstitusi juga mendorong kita untuk dapat memerdekakan negara yang dijajah. Ini saya kira landasan filosofis untuk membantu perjuangan saudara-saudara di Palestina,” sambungnya.

Sebagai Pakar Hukum, Wakil mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan produk-produk yang terafiliasi Israel secara terbuka. Jika tidak dilakukan, menurutnya, YKMI dapat melakukan langkah segera dengan mengajukan somasi kepada Presiden Jokowi karena dianggap tidak melaksanakan konstitusi dengan benar.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut