Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nyata di Sukabumi: Istri Main Aplikasi Pencarian Jodoh dan Mengarang Cerita Jadi Janda
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pembatalan NIP PPPK dan SK 2023 Bidan, Perwakilan Korban Mengadu ke Ombudsman

Jum'at, 19 April 2024 | 17:45 WIB
  • author Martin
Buntut Pembatalan NIP PPPK dan SK 2023 Bidan, Perwakilan Korban Mengadu ke Ombudsman
Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN), Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IDI) dan D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia saat audiensi dengan Ombudsman di Jakarta. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

Sementara itu, salah satu korban  Aminah dari Lampung meminta Ombusdman segera mempertemukan Menteri atau Lembaga untuk meminta klarifikasi. "Meminta tolong ke Ombudsman agar segera mempertemukan 3 kementerian/Lembaga yaitu Kemenpan RB, Kemenkes, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Organisasi Profesi IBI dipertemukan dalam 1 rapat resmi sehingga kita mendapatkan 'keadilan hitam diatas putih', bahwa kelulusan kami itu sah dan segera melantik," sebutnya.

Ia berharap, Ombusdman dalam menikdaklanjuti persoalan ini dan menolak afirmasi 2024, yang telah merugikan 532 orang D4 Bidan Pendidik (korban). "Saya berharap, agar pimpinan dan jajaran Ombudsman dapat menindaklanjuti persoalan yang kami hadapi, sehingga kami segera mendapatkan hak kami yaitu NIP PPPK dan SK tahun ajaran 2023. Kami juga dengan tegas menolak afirmasi 2024," sambungnya.

Salah satu Bidan dari Donggala, Sulawesi Tengah, Riska Rahmadani mengatakan, mereka ke Ombusdman untuk melaporkan kronologi yang terjadi pada dirinya maupun kawan-kawannya sebanyak 532 orang dan menolak Afirmasi 2023, yang dikeluarkan.


Jenderal Lapangan GRPN, Fritz Alor Boy (topi terbalik) usai audiensi dengan ombudsman. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

 

"Saya berharap, agar pimpinan dan jajaran Ombudsman dapat menindaklanjuti persoalan yang kami hadapi, sehingga kami segera mendapatkan hak kami yaitu NIPPPK dan SK tahun ajaran 2023. Kami juga dengan tegas menolak afirmasi 2024," sambungnya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut