get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Tolak Afirmasi 2024 Tawaran Kemenkes, 532 D4 Bidan Pendidik Resmi Dipecat Dirjen Nakes

Buntut Pembatalan NIP PPPK dan SK 2023 Bidan, Perwakilan Korban Mengadu ke Ombudsman

Jum'at, 19 April 2024 | 17:45 WIB
header img
Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN), Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IDI) dan D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia saat audiensi dengan Ombudsman di Jakarta. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

Ia meminta agar Ombusdman memanggil Menkes Budi untuk mempertanggungjawabkan dan mencabut Surat Edaran (SE) Nomor : PT.01.03/F/1365/2023 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan STR Dalam Rangka Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, yang dapat merugikan 532 Bidan Pendidik itu.

"Sekali lagi, kami dari GRPN meminta Ombusdman panggil Menkes Budi maupun Dirjen Nakes drg. Arianti untuk mempertanggungjawabkan  atau mencabut SE Nomor : PT.01.03/F/1365/2023 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan STR Dalam Rangka Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, yang sudah merugikan sebanyak 532 orang D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia" pungkas Fritz.

Dan katanya lagi, "Mohon dicabut ya, Pak. dan akomodir aspirasi mereka yaitu terbitkan NIPPPPK dan SK tahun 2023," tegasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut