Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Rusak Picu Kecelakaan di Bogor, Pernyataan Kepala UPT Soal Wartawan Tuai Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Publisher Rights, Kemenko Polhukam Rekomendasikan Pembentukan Komite dari Berbagai Pakar

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:12 WIB
  • author Alpin Pulungan
Perpres Publisher Rights, Kemenko Polhukam Rekomendasikan Pembentukan Komite dari Berbagai Pakar
Audiensi Dewan Pers ke Menko Polhukam terkait pembentukan komite sesuai Perpres Publisher Rights di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024). Foto: Dok. Kemenko Polhulkam.

Sebagai informasi, Publisher Rights ini mewajibkan pembentukan komite yang memiliki tugas memfasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, memberikan rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasan, dan melaksanakan fasilitasi arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform dan pers.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta jajaran Anggota Dewan Pers dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam RI.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut