Perpres Publisher Rights, Kemenko Polhukam Rekomendasikan Pembentukan Komite dari Berbagai Pakar
Rabu, 08 Mei 2024 | 13:12 WIB
Sebagai informasi, Publisher Rights ini mewajibkan pembentukan komite yang memiliki tugas memfasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, memberikan rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasan, dan melaksanakan fasilitasi arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform dan pers.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta jajaran Anggota Dewan Pers dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam RI.
Editor : Furqon Munawar