get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Perkoperasian: Masalah Mendasar Koperasi Indonesia Bukan Digitalisasi

Perpres Publisher Rights, Kemenko Polhukam Rekomendasikan Pembentukan Komite dari Berbagai Pakar

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:12 WIB
header img
Audiensi Dewan Pers ke Menko Polhukam terkait pembentukan komite sesuai Perpres Publisher Rights di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024). Foto: Dok. Kemenko Polhulkam.

Sebagai informasi, Publisher Rights ini mewajibkan pembentukan komite yang memiliki tugas memfasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, memberikan rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasan, dan melaksanakan fasilitasi arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform dan pers.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta jajaran Anggota Dewan Pers dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam RI.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut