Terungkap: Penyuntikan Gas Subsidi ke Non-subsidi di Bogor
Senin, 13 Mei 2024 | 14:15 WIB
Terakhir, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana serupa kepada pihak kepolisian apabila mengetahuinya.
"Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Kasus ini ditangani oleh Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim, dan Kasubnit Idik 5 Eksus Polresta Bogor Kota dan Kami menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan jika ada kejadian hal serupa atau bentuknya kriminal," tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik