Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Izin 3 Proyek Properti, Pengusaha Bogor Klaim Rugi Rp640 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap: Penyuntikan Gas Subsidi ke Non-subsidi di Bogor

Senin, 13 Mei 2024 | 14:15 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Terungkap: Penyuntikan Gas Subsidi ke Non-subsidi di Bogor
Polresta Bogor Kota tangkap pelaku kasus penyuntikan gas subsidi ke dalam tabung gas non subsidi. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Terakhir, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana serupa kepada pihak kepolisian apabila mengetahuinya.

"Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Kasus ini ditangani oleh Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim, dan Kasubnit Idik 5 Eksus Polresta Bogor Kota dan Kami menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan jika ada kejadian hal serupa atau bentuknya kriminal," tutupnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut