JAKARTA, iNewsBogor.id - Kaesang Pangarep telah mengunjungi KPK untuk berkonsultasi terkait penggunaan jet pribadi. Ia diminta untuk mengisi formulir gratifikasi.
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo menyatakan bahwa Kaesang akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPK untuk menentukan apakah tindakan Kaesang termasuk dalam kategori gratifikasi.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
“Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasik gratifikasi atau tidak,” jelas dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta