KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Meski demikian, Tessa enggan mongementari lebih jauh soal Fakultas Hukum Unpad menggelar diskusi penting terkait anotasi putusan hakim dalam perkara terpidana korupsi Mardani H Maming.
KPK, tegas Tessa juga menolak berkomentar soal kajian yang dibuat para akademisi terhadap perkara terpidana korupsi Mardani H Maming.
“KPK tidak mengomentari kajian yang dibuat oleh para akademisi tersebut,” beber Tessa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta