Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:23 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani
Gedung KPK dI Jakarta. Foto: Dok

Meski demikian, Tessa enggan mongementari lebih jauh soal Fakultas Hukum Unpad menggelar diskusi penting terkait anotasi putusan hakim dalam perkara terpidana korupsi Mardani H Maming. 

KPK, tegas Tessa juga menolak berkomentar soal kajian yang dibuat para akademisi terhadap perkara terpidana korupsi Mardani H Maming.

“KPK tidak mengomentari kajian yang dibuat oleh para akademisi tersebut,” beber Tessa.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut