get app
inews
Aa Text
Read Next : Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hayono Isman: Mari Buktikan Siapa Paling Berhak Memiliki Rumah

Kronologi Lengkap Brimob Gembok Rumah Hayono Isman Mantan Menpora  

Senin, 16 Juni 2025 | 13:21 WIB
header img
Terusik pengerahan aparat, Mantan Menpora Hayono Isman lewat Kuasa Hukum Victor Silait melayangkan surat kepada Kapolri dan Kompolnas meminta perlindungan hukum atas kepemilikan rumah. (Foto : Istimewa/Martin)

Minggu, 15 Juni 2025: Victor R.M. Sohilait kembali menyampaikan keterangan kepada awak media, mengungkapkan kembali dugaan intimidasi yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tindakan ini mengganggu keluarga Hayono Isman secara psikis dan merugikan mereka.

Pelanggaran Hukum dan Desakan Penindakan

Victor menegaskan bahwa tindakan Djan Faridz dan oknum Brimob tersebut tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menekankan bahwa semua pihak seharusnya menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap untuk menentukan kepemilikan sah objek sengketa.

"Klien kami berhak keluar masuk rumah tersebut tanpa adanya pagar digembok, tanpa adanya dugaan intimidasi. Pun bebas secara hukum untuk menempati rumah tersebut hingga putusan Inchract," tegas Victor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut