get app
inews
Aa Text
Read Next : Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hayono Isman: Mari Buktikan Siapa Paling Berhak Memiliki Rumah

Kronologi Lengkap Brimob Gembok Rumah Hayono Isman Mantan Menpora  

Senin, 16 Juni 2025 | 13:21 WIB
header img
Terusik pengerahan aparat, Mantan Menpora Hayono Isman lewat Kuasa Hukum Victor Silait melayangkan surat kepada Kapolri dan Kompolnas meminta perlindungan hukum atas kepemilikan rumah. (Foto : Istimewa/Martin)

Atas dasar dugaan arogansi dan teror ini, Victor menuntut Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk menindak tegas oknum Brimob yang diduga menjadi beking Djan Faridz. Victor menilai tindakan oknum tersebut melanggar kode etik kepolisian dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011, yang melarang penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau keterlibatan dalam konflik kepentingan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut