Buntut Pencemaran Areal Pesawahan Warga Tegal Wangi Jasinga, Dinas LH Kabupaten Bogor Sidak Lokasi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:48 WIB
“Kita kumpulkan semua data temuan lapangan yang ada juga keluhan para petani yang mengaku gagal panen akibat areal pesawahannya yang tercemar,” tegas Ririn disela peninjauan lokasi, Rabu (20/5/2025).
Di tempat yang sama, pihak pengusaha penambangan H. Badar mengaku pasrah dan akan mentaati aturan yang berlaku termasuk menghentikan sementara aktivitas penambangan sambil menunggu keputusan pihak DLH Kabupaten Bogor.

“Kami sih pasrah dan mengikuti apapun yang diputuskan pemerintah termasuk kalau harus menghentikan sementara kegiatan penambangan,” tutupnya.
Editor : Furqon Munawar