Bambang Tri Bebas Bersyarat Dini Hari, Pengacara dan Wartawan Kecewa Tak Sempat Menjemput
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:35 WIB
Meski bebas bersyarat, Bambang Tri tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang hingga masa hukuman berakhir.
Tim kuasa hukum memastikan proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung tetap dilanjutkan. Bambang Tri bahkan berencana membukukan pledoi PK sebagai bentuk pembelaan atas vonis yang menurutnya tidak adil.
“Klien kami tetap meyakini bahwa ia tidak bersalah dan merasa dikriminalisasi. Kami akan terus mencari keadilan melalui jalur hukum,” tegas Pardiman.
Editor : Ifan Jafar Siddik