get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan RI 1 Nongol di Gate D7! Jokowi Naik Batik Air Tanpa Rombongan

Bambang Tri Bebas Bersyarat Dini Hari, Pengacara dan Wartawan Kecewa Tak Sempat Menjemput

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:35 WIB
header img
Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Sragen sebelum bebas bersyarat pada Selasa (26/8/2025). Foto: MPI

Meski bebas bersyarat, Bambang Tri tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang hingga masa hukuman berakhir.

Tim kuasa hukum memastikan proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung tetap dilanjutkan. Bambang Tri bahkan berencana membukukan pledoi PK sebagai bentuk pembelaan atas vonis yang menurutnya tidak adil.

“Klien kami tetap meyakini bahwa ia tidak bersalah dan merasa dikriminalisasi. Kami akan terus mencari keadilan melalui jalur hukum,” tegas Pardiman.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut