get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Patok Lahan Dua Pekerja PT WKM di PN Jakpus, Saksi Ahli: Seharusnya Tidak Jadi Delik Pidana

Menyusul Jokowi Kini Giliran Gibran Digugat Warga Terkait Ijazah, Ganti Rugi Fantastis Rp 125 T!

Kamis, 04 September 2025 | 16:22 WIB
header img
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto : Okezone/IST)

"PMH (perbuatan melawan hukum) syarat pendidikannya nggak cukup, Gibran nggak punya ijazah SLTA sederajat," ungkapnya.

Penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 8 September 2025.

Berdasarkan laman Info Pemilu KPU, Gibran tercatat mengenyam pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney pada 2004-2007.

Sebagaimana diketahui, gugatan terkait ijazah sebelumnya juga dilakukan oleh trio RRT (Roy, Rismon, Tifa-red) terhadap Mantan Presiden Jokowi yang notabene ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut