Okupansi Lesu dan Beban Membengkak, Hotel di Bogor Protes Kenaikan Pajak Air Tanah
BOGOR, iNewsBogor.id – Pelaku industri perhotelan di Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempertahankan relaksasi Pajak Air Tanah (PAT) sebesar 50 persen di tengah kondisi okupansi hotel yang masih lesu. Kenaikan tarif PAT dinilai semakin membebani operasional hotel yang saat ini tengah berjuang bertahan akibat dampak efisiensi anggaran pemerintah dan menurunnya jumlah tamu.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto mengatakan, kenaikan pajak air tanah hingga lebih dari 100 persen membuat pelaku usaha hotel khawatir terhadap keberlangsungan usaha mereka.
“Kalau beban industri terus ditambah dengan kenaikan pajak air tanah yang cukup besar, tentu membuat pelaku usaha hotel di Kabupaten Bogor semakin bingung dan khawatir,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini banyak hotel masih fokus menjaga operasional tetap berjalan di tengah tekanan biaya yang terus meningkat. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan rutin seperti gaji karyawan, listrik, hingga internet sudah menjadi tantangan tersendiri.
Editor : Ifan Jafar Siddik