get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Perlu Keliling Indonesia, Jelajah Rasa Nusantara Warnai Buka Puasa di Bogor

Okupansi Lesu dan Beban Membengkak, Hotel di Bogor Protes Kenaikan Pajak Air Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:55 WIB
header img
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id

Ia mengungkapkan, sejumlah hotel bahkan mulai menerapkan sistem kerja bergilir untuk menekan pengeluaran operasional.

“Ada yang menerapkan dua minggu kerja dan dua minggu libur untuk efisiensi biaya. Karena itu kami cukup kaget saat mengetahui kenaikan PAT mencapai lebih dari 100 persen,” katanya.

Boboy menilai, hotel tidak mungkin membatasi penggunaan air bagi tamu hanya demi mengurangi beban pajak. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menurunkan kenyamanan dan minat masyarakat untuk menginap.

“Kalau penggunaan air dibatasi, tamu tentu tidak nyaman dan bisa memilih tidak menginap di hotel,” ucapnya.

PHRI Kabupaten Bogor mengakui Pemkab Bogor telah memberikan relaksasi pembayaran PAT sebesar 50 persen pada Januari hingga Maret 2026. Namun, insentif tersebut akan terus menurun secara bertahap hingga akhir tahun.

Mulai April hingga Juni 2026, relaksasi turun menjadi 40 persen, lalu menjadi 30 persen pada Juli hingga September, dan hanya 20 persen pada Oktober hingga November 2026.

“Kami berharap relaksasi 50 persen tetap dipertahankan sampai kondisi industri hotel kembali stabil,” tuturnya.

Selain kenaikan PAT, pelaku usaha hotel juga harus menghadapi berbagai biaya tambahan lain seperti retribusi sampah dan peningkatan biaya operasional lainnya. Kondisi tersebut dinilai semakin mengurangi margin usaha perhotelan.

Boboy juga menyoroti proses sosialisasi kenaikan PAT yang dianggap terlalu cepat dan belum mempertimbangkan kondisi industri secara menyeluruh. Ia mengaku banyak pengusaha hotel baru menyadari besarnya kenaikan setelah aturan diberlakukan.

“Dulu mungkin bayar pajak air sekitar Rp800 ribu, sekarang bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Ini yang membuat kami kaget,” katanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut