get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Saluran Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Gus Yaqut ke RS Polri

Korupsi Imigrasi! Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

Kamis, 04 Juni 2026 | 19:34 WIB
header img
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus unik sekaligus mencurigakan dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim.

Salah satu anak buah Silmy diduga sengaja membeli aset rumah mewah dengan metode pembayaran menggunakan kepingan emas batangan demi menyamarkan uang hasil kejahatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, aksi tidak lazim ini terendus setelah para pelaku panik saat KPK mengusut kasus korupsi RPTKA di Kemenaker pada 2025 lalu. Karena ketakutan, para tersangka langsung menarik dana segar dari berbagai rekening penampung (nominee) secara bertahap lalu mengonversinya menjadi emas.

"Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas. Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut