Korupsi Imigrasi! Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus unik sekaligus mencurigakan dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim.
Salah satu anak buah Silmy diduga sengaja membeli aset rumah mewah dengan metode pembayaran menggunakan kepingan emas batangan demi menyamarkan uang hasil kejahatan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, aksi tidak lazim ini terendus setelah para pelaku panik saat KPK mengusut kasus korupsi RPTKA di Kemenaker pada 2025 lalu. Karena ketakutan, para tersangka langsung menarik dana segar dari berbagai rekening penampung (nominee) secara bertahap lalu mengonversinya menjadi emas.
"Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas. Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar