Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Oplosan Gas di Cileungsi Bogor Digerebek Polisi, Pelaku Gunakan Anjing Alarm Untuk Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Usut Skandal Pria Cabuli Anjing di Kafe, Polsek Penjaringan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:27 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Usut Skandal Pria Cabuli Anjing di Kafe, Polsek Penjaringan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan
Polsek Penjaringan, Jakarta Utara bergerak cepat mengusut skandal video viral aksi tak senonoh atau cabul seorang pria terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan. Foto: IG

Kapolsek memastikan proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika seluruh bukti dirasa matang, kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk menjerat pelaku dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan dan perlakuan salah terhadap hewan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.

Meski demikian, pihak kepolisian menetapkan prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan status hukum pelaku. Penyidik masih mengumpulkan hasil rekam medis, termasuk kondisi psikologis terperiksa serta dampak fisik pada hewan yang menjadi korban.

“Belum bisa kita simpulkan, kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan, dan lainnya," jelas Agta.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut