KPK Geledah-Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Pajak Kabupaten Bogor, Bapenda Tetap Beroperasi Normal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat.
Dua kantor yang dimaksud yakni Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik pada Kamis (27/8/2026) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Lokasi pertama, yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor," kata Budi Prasetyo.
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan penelaahan terhadap temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said