Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK

Selasa, 29 September 2026 | 15:16 WIB
  • author Tim iNews
Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK
Petisi Tolak Korupsi tetap akan dikirim ke KPK meski tak ditandatangani dewan. Mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor. Foto ist

Sebelumnya tuntutan agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut kembali menggema dan menjadi salah satu poin utama yang disuarakan massa Petisi 26 saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).

Massa mendesak KPK mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang serta memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara yang telah ditangani di Kabupaten Bogor.

Tuntutan tersebut muncul di tengah proses penyidikan KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Karena sebelumnya KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.

“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id beberapa waktu lalu.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut