Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK

Selasa, 29 September 2026 | 15:16 WIB
  • author Tim iNews
Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK
Petisi Tolak Korupsi tetap akan dikirim ke KPK meski tak ditandatangani dewan. Mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor. Foto ist

Pemeriksaan tersebut, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, antara lain diarahkan untuk mendalami mekanisme pemberian serta dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima pegawai.

Jubir KPK juga mengatakan membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang tengah disidik terkait upah pungut.

Namun, kata dia, KPK menegaskan pemanggilan Bupati Bogor sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangan Rudy diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.

"Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture dalam tahap penyidikan ini," ujar Budi saat dikonfirmasi.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut