Jejak Penyidikan KPK di Kasus Korupsi Upah Pungut, No4 Daftar Pejabat Pemkab yang Diperiksa KPK
Setelah melakukan penggeledahan, KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai yang dinilai mengetahui mekanisme upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.
Pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika.
Pemeriksaan tersebut antara lain diarahkan untuk mendalami mekanisme pemberian serta dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima pegawai.
KPK juga mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari pemotongan tersebut.
KPK kemudian memperluas pendalaman pada aliran uang dan pihak yang diduga memiliki kewenangan atau mengetahui proses pemotongan.
Budi Prasetyo mengatakan penyidik tidak hanya mengikuti aliran uang, tetapi juga mencari tahu bagaimana perintah dalam dugaan pemotongan tersebut berjalan.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.
Dengan demikian, penyidik tidak hanya mencari tahu ke mana uang tersebut mengalir, tetapi juga mendalami dari mana dugaan pemotongan bermula dan siapa saja yang mengetahui mekanismenya.
Editor: Suriya Mohamad Said