Jejak Penyidikan KPK di Kasus Korupsi Upah Pungut, No4 Daftar Pejabat Pemkab yang Diperiksa KPK
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, kemungkinan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. KPK menegaskan pemanggilan seseorang dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengungkap perkara.
Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.
"Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture dalam tahap penyidikan ini," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Munculnya nama Rudy Susmanto dalam perkembangan penyidikan bukan berarti Bupati Bogor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi upah pungut tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemanggilan Bupati Bogor akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
Menurut Setyo, penyidik terlebih dahulu memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Setyo mengatakan, pemanggilan terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto nantinya dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan.
"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," ujar Setyo.
Ketika ditanya mengenai kapan Bupati Bogor akan diperiksa, Setyo memastikan informasi tersebut akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan.
Editor: Suriya Mohamad Said