Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APH Didesak Terapkan Asas Pembuktian Terbalik Terkait LHKPN Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Kabupaten Bogor, Aktivis GMSBB Bakal Serahkan Laporan Tambahan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:58 WIB
  • author SM Said
KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Kabupaten Bogor, Aktivis GMSBB Bakal Serahkan Laporan Tambahan
GMSBB akan menyerahkan laporan dugaan penyimpangan PBJ Kabupaten Bogor ke KPK, sekaligus memprotes penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut. Foto Gedung KPK/ist

Atas dasar itu, Riswan mengatakan GMSBB meminta KPK terus mendalami dugaan korupsi upah pungut tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Karenanya, menurut Riswan, GMSBB meminta KPK serius menangani kasus dugaan korupsi upah pungut sampai ke meja hijau di Pengadilan Tipikor."

Kontraktor Ungkap Dugaan Permintaan Komitmen Fee

Sebelumnya, seorang kontraktor asal Cisarua, Kabupaten Bogor, Jonarudin, mengungkap dugaan terkait proses lelang proyek PBJ di Kabupaten Bogor. Salah satu yang disorot yakni dugaan adanya permintaan komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek.

Jonarudin mengaku mengetahui adanya permintaan komitmen fee sebesar 7-10 persen dari nilai pagu proyek. Menurut dia, besaran tersebut disebut tetap diminta meskipun nilai penawaran dalam proses lelang telah mengalami penurunan.

"Yang saya ketahui, mereka secara terang-terangan meminta komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek dengan target sebesar 7-10 persen, berapa pun nilai penawaran atau penurunan harga dalam proses lelang," ungkap Jonarudin, Jumat (2/10/2026).

Dugaan tersebut merupakan pernyataan Jonarudin yang masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut