Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Bogor, Kontraktor Mengaku Pernah Dimintai Rp300 Juta untuk 'Pimpinan'

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:25 WIB
  • author SM Said
KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Bogor, Kontraktor Mengaku Pernah Dimintai Rp300 Juta untuk 'Pimpinan'
KPK mendalami dugaan korupsi PBJ Bogor. Kontraktor Jonarudin mengaku dimintai Rp300 juta, sedangkan Otray alias Sugiarto membantah terlibat. Foto kontraktor saat di ULP BJ Kabupaten Bogor

Jonarudin Mengaku Diserang di Media Sosial
Selain mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan, Jonarudin mengaku mendapat serangan di media sosial setelah menyampaikan dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Bogor.

Dia menyebut foto dirinya disebarkan oleh akun anonim. Bahkan, menurut dia, keluarganya turut terseret dalam narasi yang beredar.

"Foto saya disebar bahkan istri saya yang tidak berdosa ikut disebut-sebut," ujar Jonarudin.

Jonarudin mengaku telah menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, Johan Pakpahan, dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.

Sementara itu, KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Belum dapat dipastikan apakah seluruh dugaan yang disampaikan Jonarudin berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani penyidik KPK.

Sedangkan, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Arie Fikriansyah, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi iNews.id terkait dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Bogor. Hingga berita ini ditulis, Arie belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut