Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mangkir Pemeriksaan KPK, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwal Ulang Kamis
Advertisement . Scroll to see content

Dari Kepala Bappenda hingga Ajudan Bupati Bogor, Ini Jejak Pemeriksaan KPK dalam Kasus Upah Pungut

Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:18 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik, SM Said
Dari Kepala Bappenda hingga Ajudan Bupati Bogor, Ini Jejak Pemeriksaan KPK dalam Kasus Upah Pungut
KPK mendalami kasus upah pungut dan PBJ Bogor dengan memeriksa pejabat hingga ajudan bupati, serta membuka peluang memanggil Rudy Susmanto sebagai saksi. Foto saat pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Selasa (27/10/2026)/iNews.id

KPK Sita Rp1,5 Miliar, Penyidikan Masih Berlanjut

Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan PBJ di Kabupaten Bogor, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar. Penyidik juga menggeledah sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Pengusutan perkara ini bergulir sejak Kamis (20/8/2026). Hingga Selasa (27/10/2026), KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai terus dilakukan untuk mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan penyidik. Perkembangan pemeriksaan berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto, akan bergantung pada hasil pendalaman tim penyidik.

KPK masih memiliki ruang untuk mengembangkan penyidikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan. Sementara itu, seluruh pihak yang diperiksa tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut