Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bogor Kawal Aspirasi Warga Soal Tambang ke Pemprov Jabar, Jalur Khusus Tambang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Penandatanganan 9 Siteplan Summarecon Disorot, MAKI Minta KPK Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto

Rabu, 04 November 2026 | 14:57 WIB
  • author Ari Sandita, Agung BS, Ifan JS
Penandatanganan 9 Siteplan Summarecon Disorot, MAKI Minta KPK Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto
MAKI menyoroti penandatanganan 9 siteplan Summarecon oleh Bupati Bogor di lahan sengketa dan meminta KPK menelusuri prosesnya Foto Ilustrasi Gedung KPK/iNews.id

Pemkab Bogor: Penandatanganan Siteplan Sesuai Prosedur

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan penandatanganan siteplan oleh Bupati Bogor telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Gambar Situasi.

Teuku Mulya menjelaskan, Pemkab Bogor tidak serta-merta menandatangani dokumen yang diajukan pengembang. Pemerintah daerah, kata dia, juga mempertimbangkan aspek kepastian hukum dan pelayanan publik.

Dia menambahkan, Pemkab Bogor tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai pemblokiran lahan tersebut dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, lahan yang menjadi objek pengesahan siteplan juga tidak tercatat dalam status blokir pada situs resmi ATR/BPN.

"Jadi apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ada. Kalaupun ahli waris tidak puas kan ada mekanisme hukum lewat gugatan di PTUN," ujar Teuku Mulya.

Dia menegaskan, Pemkab Bogor tidak akan serta-merta membatalkan dokumen siteplan tersebut sebelum terdapat kepastian hukum mengenai status HGB yang dipersoalkan.

"Kalau nantinya ada putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap soal SHGB yang bermasalah terkait siteplan tersebut baru bisa dibatalkan," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan iNews.id masih berusaha menghubungi Bupati Bogor terkait desakan pemanggilan KPK tersebut. Namun ketika dihubungi melalui ponselnya belum menjawab.  

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut